Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol. 2 No. 2 (2024): EDISI MEI

Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Kedaulatan Negara (Studi Pada Pembatasan Kebebasan Berpendapat)

Keflin, Wahyu Prianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 May 2024

Abstract

Kebebasan berpendapat bagi setiap Individu oleh Negara adalah bentuk dari pelaksanaan HAM dan kebebasan dasar manusia, namun berbicara hak tentunya ada kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi atas terpenuhinya hak yang didapat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Kedaulatan Negara Studi Kasus Tentang Pembatasan Kebebasan Berpendapat. Selain itu data yang diperoleh dari berbagai literatur dan tulisan yang berkaitan dengan penulisan ini. Metode penelitian ini dilakukan secara hukum normatif,penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji norma dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Undang-undang Hak Asasi Manuisa secara khusus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia akan berjalan dengan baik ketika setiap orang menyadari bahwa ada orang lain yang mempunyai hak yang sama dengan mereka.Dengan kata lain, hak asasi manusia akan berjalan dengan baik ketika hak asasi seseorang dibatasi oleh hak asasi manusia orang lain

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jisdik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISDIK) merupakan wadah pengembangan Ilmu Sosial dan Pendidikan, baik dari hasil penelitian maupun analisis-reflektif. Para akademisi dan praktisi diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan konsep-konsep baru di bidang Ilmu Sosial dan Pendidikan ...