Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor penyebab maraknya judi togel di Kabupaten Lombok Utara dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku perjudian dalam Putusan Nomor 476/Pid.B/2022/PN Mtr? Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini ialah normatif-empiris. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian togel di Kabupaten Lombok Utara adalah faktor ekonomi, lingkungan, kebiasaan/hobi, dan lemahnya penegakan hukum. Adapun Polres Kabupaten Lombok Utara perlu melakukan upaya penindakan secara preventif dan represif serta meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum dan juga harus lebih aktif lagi dalam upaya penanggulangan kejahatan perjudian sehingga para pelaku kejahatan perjudian dapat ditangkap beserta barang buktinya untuk kemudian diproses.
Copyrights © 2024