Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERKAWINAN DIBAWAH UMUR Lestari, B. Farhana Kurnia; Megayati, Dhina
Nusantara Hasana Journal Vol. 1 No. 9 (2022): Nusantara Hasana Journal, February 2022
Publisher : Nusantara Hasana Berdikari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Restorative justice is a way of handling child criminal cases outside the formal legal channels to guarantee and respect the dignity of the child, as well as the interests of the child and pay attention to justice for the victim. Restorative justice is a process in which all parties with an interest in a particular violation meet together to resolve jointly for the sake of the future. Restorative justice aims to empower victims, perpetrators, families, and communities to correct an act against the law by using awareness and conviction as a basis for improving community life. The application of Restorative Justice to Children Victims of Underage Marriage Crimes is one of them by implementing the Juvenile Criminal Justice System (SPPA). By focusing on the accountability of perpetrators to victims of criminal acts through a Restorative approach.
KONSEP PERBUATAN CABUL DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA Dhina Megayati
JURNAL LENTERA : Kajian Keagamaan, Keilmuan dan Teknologi Vol 19 No 1 (2020): Maret 2020
Publisher : LP2M STAI Miftahul 'Ula (STAIM) Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1203.511 KB) | DOI: 10.29138/lentera.v19i1.215

Abstract

Obscene is an indecent desire or action that leads to sexual acts committed to achieve self-satisfaction outside the bond of marriage. As for the definition of obscene acts in general namely obscene acts is an act that is considered to violate the norms of decency (politeness) in the community environment, all of it within the scope of one's sexual lust. Crime of obscenity as one of the crimes classified as a crime against decency that violates human rights. The crime of obscenity is an act that by someone violates the norms of good religious norms, law, customs and decency that apply in society. This study aims to analyze and identify the concept of obscene acts in criminal law policy. This research is a normative research with a statue approach, conceptual approach, case approach, and futuristic approach. Based on the research done that this concept of what policy obscenity in criminal law where the formulation of punishment and sanctions for an offender listed in article: 289, 290, 292, 293, 294, 295, dan 296 KUHP all of them are crimes, whereas for victims listed in several statutory regulations namely Law Number 35 of 2014 concerning amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection and Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children. In the future, it is necessary to have a policy in criminal law especially in the case of sexual abuse both for perpetrators and protection for victims of criminal acts. The term criminal law policy is generally interpreted as an effort to realize good regulations in accordance with the circumstances and situations at one time. Trying to make a better regulation in the future that applies to society and to be able to achieve what the ideals of society.
Kebijakan Kriminal Penanggulangan Tindak Pidana Seksual Pada Anak Dhina Megayati
Jatiswara Vol 36 No 2 (2021): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jatiswara.v36i2.315

Abstract

Kejahatan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma baik norma hukum, agama, adat istiadat maupun moral yang berlaku di masyarakat. Tindak pidana yang berkaitan dengan seks dalam KUHP diatur dalam Bab XIV Buku II tentang Tindak Pidana Kesopanan, khususnya dalam pasal 281-303 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi Kriminologi Review Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan statutori, konseptual, kasus, dan futuristik.Berdasarkan hasil penelitian, Kriminologi Review Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap Anak dimana rumusan hukuman dan sanksi bagi pelakunya tercantum dalam Pasal: 289, 290, 292, 293, 294, 295, dan 296 UU No. KUHP yang semuanya merupakan kejahatan, sedangkan untuk korban tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu: Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelanggaran seksual yang dilakukan dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat besar bagi perkembangan dan pertumbuhan anak, terutama dari perspektif mental (psikologis), fisik dan mental. Kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak belakangan ini menimbulkan reaksi yang berbeda dari beberapa bagian masyarakat. Ada yang mengutuk perbuatan tersebut sebagai perbuatan asusila dan tidak pantas, terutama terhadap anak-anak. Dampak atau akibat kejahatan seksual terhadap anak (korban) antara lain terjadinya kejahatan seksual terhadap dirinya akan menghancurkan masa depannya, menimbulkan stres, akan menghancurkan nama baik dan nama baik keluarganya. Pelanggaran seksual ini juga akan berakibat balas dendam setelah korban beranjak dewasa dan korban akan dikucilkan dari interaksi sosial di masyarakat. Dari fenomena penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak dan untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Berdasarkan hal tersebut dapat ditarik beberapa permasalahan yaitu apa sajakah faktor-faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak danbagaimana upaya penanggulangan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Upaya penanggulangan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dapat dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif.
Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Dhina Megayati
Unizar Law Review (ULR) Vol 5 No 1 (2022): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53726/ulr.v5i1.526

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana pencemaran nama baik melalui media social dan Penerapan hukum pencemaran nama baik melalui media social. Merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) khususnya terkait dengan pencemaran nama baik termasuk jenis perbuatannya hingga ancaman sanksinya. Serta menggunakan pendekatan Kasus (Casse Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil kajian menunjukkan bahwa Pencemaran nama baik termasuk dalam kategori penghinaan karena terdapat dalam Bab XVI Pasal 310 sampai dengan 321 KUHP. Pencemaran nama baik/penghinaan terdiri dari dua unsur, yaitu perbuatan pencemaran nama baik dan objek pencemaran nama baik berupa nama baik seseorang. Sasaran pencemaran nama baik adalah: Pejabat yang bekerja di pemerintahan, Seseorang yang meninggal dunia, Perorangan, Kelompok agama tertentu, golongan atau golongan
Tinjauan Yuridis Pembelaan Terpaksa Korban Pembegalan Yang Mengakibatkan Kematian Demi Mempertahankan Haknya Ditinjau Dari Pasal 49 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lalu Darmawan Sopian Hadi; Ruslan Haerani; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 1 No. 3 (2022): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum dan dampaknya terhadap korban pencurian yang melakukan perlawanan guna mempertahankan haknya dengan mengakibatkan kematian ditinjau dari Pasal 49 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan holistik (Holistical Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Berdasarkan hasil penelitian penyidik berpendapat bahwa merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materil. Unsur pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni menghilangkan nyawa seseorang dan/atau penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) telah terpenuhi. Berdasarkan analisa yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa untuk terpenuhinya semua unsur yang menjadi kriteria dari suatu pembelaan terpaksa itu adalah sangat sulit sekali dan tidak mudah menentukan bahwa perbuatan itu merupakan suatu pembelaan terpaksa. Peniadaan hukuman terhadap seorang terdakwa disamping dilihat dari perkaranya, juga tergantung dari penilaian unsur-unsur yang ada. Dalam memutuskan seseorang bersalah atau tidak hendaknya aparat penegak hukum juga didasari oleh unsur-unsur perbuatan agar didapat kepastian hukum dan keadilan dalam keputusannya.
Studi Putusan Nomor: 26/Pid.sus.anak/2022/Pn.mataram Tentang Tindak Pidana Perantara Jual Beli Narkotika Oleh Anak Muzakki; Hafizatul Ulum; Dhina Megayanti Megayanti
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pengaturan hukum serta pertimbangan hukum Majleis Hakim dalam memeriksa perkara serta menjatuhkan putusan pada anak berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram : 26 / PID. SUS. Anak / 2022/ PN.Tanggal 6 September Tahun 2022 yang menandakan bahwa tindak pidana narkotika sangat membahayakan generasi muda bangsa. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Penelitian Yuridis Empiris, yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut dengan penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.Hasil Penelitian diketahui bahwa (1) Pengaturan Hukum Pidana pada Perkara Tindak Pidana Perantara Jual Beli Narkotika oleh Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, (2) Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan pada Perkara Nomor 26 / Pid.Sus.Anak / 2022 / PN. Mataram Tentang Tindak Pidana Perantara Jual Beli Narkotika Oleh Anak. didasarkan pada asas tumbuh kembang anak, dengan maksud masa depan anak dapat terjaga pasca menjalani pidana, serta putusan memiliki karateristik Double Track system yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi dilakukan tidak hanya menghukum namun juga memberikan pembinaan dan edukasi pada anak sehingga anak dapat kembali seperti sediakala setelah menjalani putusan pidana dan berperan sebagai aset bangsa dikemudian hari.
Alur Dan Proses Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 (Studi Di BAWASLU Kabupaten Lombok Barat) Abdurrahim Abdurrahim; Haerani Haerani; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 1 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Pelaksanaan penegakkan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran pemilu di Kabupaten Lombok Barat sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 dan bagaimana bentuk peegakkan hukum yang ideal oleh Bawaslu terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif Empiris penelitian dengan menggunakan data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara. Hasil penelitian menujukkan bahwa Bentuk Pelaksanaan Penegakan Hukum terhadap Tindak pidana pelanggaran pemilu 2019 menurut Undang-Undang RI No.7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum secara expressive verbis menyatakan bahwa proses penanganan pelanggaran pidana pemilu wajib melewati sentra Gakkumdu sebagai pintu gerbang penegakan hukum pidana pemilu yakni dilakukan melalui alur: a) Penerimaan, b) Pengkajian, c) Penyampaian laporan/temuan kepada bawaslu, kedua Bentuk Penegakah hukum yang Ideal oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Barat terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu di Kabupaten lombok barat seyogyanya melalui satu pintu Penindakan tindak pidana pemilu, yang dimana bawaslu diberikan kewenangan penuh sebagai suatu lembaga khusus “Special Crime Division” yang salah satu kompetensinya ialah menyelesaikan semua bentuk pelanggaran Pidana dari tahap penyidikan dan penuntutan secara cepat, sederhana, dan efisien.
Analisis Proses Penyidikan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus Polres Loteng) Edy Japri Karim; Jauhari D Kusuma; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Proses penyidikan Tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan untuk mengetahui Faktor-Faktor Yang Menghambat Aparat Penyidik Dalam Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah Jenis Penelitian Normatif empiris dengan penelitian deskriptif yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Polres Lombok Tengah. Berdasarkan hasil penelitian (1) Proses Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dilakukan dengan tujuan mengungkap dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi atau peristiwa kejahatan yang diduga oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan cara mengetahui kronologis kasus, membuat laporan, pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saki-saksi, pemeriksaan terhadap pelaku dan melaksanakan penyidikan. (2) Faktor Yang Menghambat Aparat Penyidik Dalam Pelaksanaan Penyidikan Faktor internal dan faktor Eksternal, faktor internal yaitu Personil penyidik kepolisian yang terbatas, Minimnya sarana dan fasilitas, dan Faktor Eksternal yaitu Pelaku melarikan diri, Keterbatasan waktu dalam memproses berkas dari tindak pidana.  
Upaya Pre-Emtif Dan Preventif Penyelundupan Narkoba Melalui Bandara International Lombok (Studi Di BNN NTB) Ni Komang Putri Sri Dewi Utami; Ainuddin Ainuddin; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 2 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dengan upaya pre-emtif dan preventif melalui Bandar Udara di Provinsi NTB dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam Upaya preemtif dan preventif dalam penyelundupan narkotika. Dalam Penelitian ini metode yang digunakan Normatif yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh dilakukan analisis kualitatif, yang mendasarkan pada teori-teori, azas-azas, doktrin ilmu hukum dan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian ini yaitu 1)Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB dalam mencegah penyelundupan narkoba yaitu: Melakukan koordinasi baik disektor pemerintah, sektor swasta, pendidikan, ormas dan masyarakat. Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB juga telah melakukan perjanjian (Memorandum of Understanding) dengan Polres Kabupaten, Lembaga Pemasyarakatan, Radio Republik Iindonesia dan stskeholder lainnya. 2) kendala yang dihadapi dalam Upaya preemtif dan preventif dalam penyeludupan narkota. kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi P4GN melalui sosialisasi atau penyuluhan memasuki komunitas masyarakat, pemerintah dan Pendidikan seperti Kampung / Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), karena Tindak kejahatan penyelundupan dan peredaran narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat apabila tidak dilakukan pencegahan secara masif dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan termasuk dukungan penuh msyarakat maka akan menimbulkan jumlah penyebarannya dan bisa menimbulkan ancaman terhadap keaamanan dan ketahanan bangsa Program jaringan online seperti Bejango Tahanan (Berkunjung Melalui Jaringan Online para Tahanan), Semeton (Sistem Pelayanan Rehabilitasi dan Pemeriksaan Narkotika Online), Berembe (Bimbingan Rohani dan Mental Berbasis Elektronik).
Implementasi Penyesuaian Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas Berdasarkan Surat Edaran Dirjenpas Nomor : Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Wiradi Wiradi; Sukarno Sukarno; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Implementasi dalam penyesuaian layanan kunjungan tatap muka pasca covid-19 yang dilakukan secara tebatas di Lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram dan untuk mengetahui hambatan dan tantangan dalam Penyesuaian Kunjungan Pasca Covid-19 Secara Terbatas yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yang merupakan Penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram. Hasil penelitan yaitu 1) Implementasi dalam penyesuaian layanan kunjungan tatap muka pasca covid-19 yang dilakukan secara tebatas di Lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Dalam pengimplementasian penyesusaian kunjuang tersebut berjalan dengan sangat baik sesuai aturan yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut. 2) Hambatan dan tantangan yang di miliki dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram selama proses pelayanan kunjungan tersebut. seperti dari kurangnya anggota dalam pelayanan kunjungan, kekurangan sarana dan prasana, kurangnya sosialisasi tentang surat edaran tersebut kepada masyarakat. namun pihak dari Lembaga Pemasyarakatan dapat mengatasi hambatan dan tantangan tersebut seperti kekurangan personal dari layanan kunjungan bisa diisi dengan perbantuan dari staff keamanan dan ketertiban, kemudian kekurangan sarana dan prasana dalam keamanan dari kunjungan dapat diatasi dengan pengamanan yang berlapis, kemudian untuk sosialasi dari surat edaran tersebut, pihak dari Lembaga Pemasyatakatan Perempuan mengatasinya untuk sosialisai dari narapidana yang didalam untuk kemudian di informasikan kepada keluarganya yang akan berkunjung. secara keseluruhan implementasi dari surat Edaran dirjenPAS nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dapat berjalan dengan baik sesuai yang di maksud dari surat edaran tersebut Kata kunci : kunjungan, tatap muka, Lembaga pemasyarakatan, perempuan.