IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
Vol 2, No 1 Juni (2023): IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

PRINSIP-PRINSIP MORAL HUKUM PIDANA BERDASARKAN PANCASILA

Suyatno, Suyatno (Unknown)
Darmawansayah, Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2023

Abstract

 ABSTRAKAsas hukum Pidana mengatakan seseorang tanpa pidana jika perbuatan pidana belum diaturnya. Pancasila adalah lima aturan dasar . Sumber hukum dari segala sumber hukum adalah Pancasila.Moral sebagai unsur pembentuk hukum. Perbuatan yang dilarang ada sanksi hukum. Hukum Pidana harus bisa mengarah hukum yang berkeadilan. Tujuan pembahasan adalah agar prinsip-prinsip moral tentang pidana didasarkan sendi-sendi Pancasila. Keadilan yang bermoral adalah pola anutan dari Pancasila . Cara yuridis Normatif sebebagai dasar pembahasan .Sistem Pancasila terbentuk melahirkan prinsip -prinsip hukum pidana yang baik.Kata Kunci : Prinsip Moral,Hukum Pidana, Pancasila. ABSTRACT The principle of criminal law states that a person is without a crime if the criminal act has not been regulated. Pancasila has five basic rules. The legal source of all legal sources is Pancasila. Morals are the elements that form law. Prohibited actions have legal sanctions. Criminal law must be able to lead to just law. The purpose of the discussion is to ensure that moral principles regarding punishment are based on the principles of Pancasila. Moral justice is the model of Pancasila. Normative juridical methods as the basis for discussion. The Pancasila system was formed to give birth to good criminal law principles.Keywords : Moral Principles, Criminal Law, Pancasila.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

iusfacti

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno menyajikan naskah dalam bidang ilmu hukum yang bertujuan pemberian pemahaman dan pengembangan kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat akademika khususnya sejalan dengan perkembangan IPTEK dan sosial masyarakat ...