Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Al-Qur'an
Vol. 4 No. 2 (2023): December 2023

Pandangan MUI Rokan Hilir atas Kontradiksi Undang Undang No 16 Tahun 2019 terkait Batas Minimal Usia Nikah Dengan Hukum Islam

Wahyudi, Wahyudi (Unknown)
Syahrial, Murah (Unknown)
Netti, Misra (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2023

Abstract

Batas minimal usia perkawinan yang ditetapkan dalam Undang-Unang Nomor 16 Tahun 2019 naik menjadi 19 tahun wanita yang sebelumnya 16 tahun sedangkan bagi pria tetap yakni 19 tahun. Hal ini menjadikan polemik di tengah masyarakat. Untuk itu dilakukan penelitian campuran antara studi pustaka dengan studi lapangan terkait topik pandangan MUI Rokan Hilir atas kontradiksi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 terkait batas minimal usia nikah dengan Hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batas usia minimal perkawinan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sesuai dengan teori maqashid syari‟ah dengan pemenuhan kelima unsur (ushul al-khamsah) dasar yang menjadi dasar putusan dalam maqashid syari‟ah yakni hifdz al diin, hifdz al nafs, hifdz al aql, hifdz al maal, dan hifdz al nasl. Jadi jelas bahwa dengan terpenuhinya ushul al-khamsah tersebut, maka kemaslahatan yang diharapkan akan bisa direalisasikan. Hasil penelitian berikutnya bahwa secara umum pandangan ulama pengurus MUI Rokan Hilir menyatakan bahwa tidak terjadi kontradiksi antara Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Minimal Usia Nikah dengan hukum Islam. Deskripsinya bahwa pertimbangan menaikkan batas usia minimal izin menikah bagi wanita dari 16 Tahun menjadi 19 tahun sudah memenuhi berbagai prosedur penetapan perundangan yang berlaku di Indonesia, dan sudah sesuai dengan pertimbangan maqashid syari‟ah yakni untuk kemaslahatan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hq

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Hamalatul Quran : Jurnal Ilmu Ilmu Al-Quran is Journal the publishes scientific articles on research in fields related to the Quran ...