Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis laju pertumbuhan dan kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Medan selama periode 2018-2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian campuran yaitu metode kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Kemudian data akan dianalisis dengan menggunakan teknik reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Medan, diperoleh hasil bahwa laju pertumbuhan pajak restoran tergolong positif dikarenakan setiap tahunnya rata-rata pertumbuhan pajak restoran di Kota Medan mencapai 10,30%. Kemudian, pajak restoran sendiri memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Medan, di mana selama periode 2018-2021 rata-rata pajak restoran mampu memberikan kontribusi untuk pendapatan pajak daerah mencapai 12,95%. Hal ini menunjukkan bahwa pajak restoran memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah di Kota Medan.
Copyrights © 2024