Di kecamatan Pondok Kelapa juga masih terdapat remaja yang menikah pada usia di bawah umur. Hal-hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor dan juga memiliki bebrapa dampak negatif bagi pelaku perkawinan usia dini. Maka dengan demikian instansi terkait seperti kantor urusan agama memiliki peran dalam upaya penanganan perkawinan usia dini dengan strategi-strategi atau kegiatan yang selama ini dianggap sebagai upaya pencegahan perkawinan usia dini di kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah.Penelitian yang dilakukan di kecamatan Pondok Kelapa khusus nya pada kantor urusan agama kecamatan Pondok Kelapa serta memilih beberapa desa yang ada dikecamatan Pondok Kelapa untuk menjawab rumusan masalah yang mana faktor-faktor dan dampak perkawinan usia dini. Dengan memilih beberapa informan sebagai narasumber yang akan dimintai informasi dan data.Dalam skripsi ini peneliti menggunakan metode penelitian secara kualitatif deskriptif yang mana peneliti dalam pengumpulan data melakukan. kegiatan observasi,wawancara, dan dokumentasi yang kemudian ketika data sudah di dapatkan maka peneliti mulai menganalisis data dengan kegiatan mereduksi data, menyajikan data serta menarik kesimpulan dari semua data yang diperoleh
Copyrights © 2024