Penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengindentifikasi bagaimana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan sebesar 10% pada tingkat ekspor kopi dan apakah pajak pertambahan nilai (PPN) sudah sesuai dengan Undang - undang yang ber- laku. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif dan pegumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini mengguakan metode dokumentasi yang berhub- ungan dengan pengenaan pajak pertambahan nilai yang didapat dari laporan keuangan laba rugi dalam akun penjualan ekspor di PT. Ketiara Coffee dan metode penelitian pri- mer dengan menggunakan teknik analisis data melalui teknik wawancara. Hasil penelitian ini adalah apabila penjualan ekspor kopi diterapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% maka akan berdampak pada naiknya harga bahan baku yang se- makin menyulitkan tingkat produksi dan menurunkan jumlah penjualan ekspor kopi. Penelitian menunjukan bahwa perusahaan telah menerapkan mekanisme pajak per- tambahan nilai mulai dari perhitungan, penyetoran, sampai pelaporan setiap bulannya sesuai dengan Undang - undang dan perusahaan telah melaporkan seluruh pengkreditan pajak keluaran dengan menggunakan SPT Masa PPN dan dalam bentuk formulir 1111 beserta lampiran SPT Masa PPN dan tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Copyrights © 2023