DE JURE
Vol 7, No 2: Desember 2015

Aktualisasi Antinomi Nilai-Nilai Filosofis Pasal 33 UUD 1945

Jundiani, Jundiani (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2015

Abstract

Objek kajian dari penelitian ini adalah aktualisasi antinomi nilai-nilai filosofis Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengkajian hukum tersebut mengangkat permasalah terkait dengan: 1) antinomi nilai-nilai filosofis Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan 2) aktualisasi nilai-nilai filosofis Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tujuan pengkajian adalah menentukan paradigma hukum dan nilai-nilai filosofis keberlakuan hukum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 di dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hasil penelitian menunjukkan paradigma hukum yang memperkaya pemahaman nilai-nilai filosofis hukum baik nilai kepastian hukum, nilai keadilan hukum maupun nilai kemanfaatan hukum, sebagaimana tersirat dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Aktualisasi nilai-nilai filosofis hukum dilakukan terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka pemenuhan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengaturan nilai-nilai filosofis hukum dan pernormaan kegiatan sosial dan ekonomi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan paradigma hukum responsif, yaitu atas pengembangan nilai-nilai filosofis dalam peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...