Ekonomi kreatif adalah suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Pemanfaatan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tidak terbatas, yaitu berupa ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas. Ekonomi kreatif merupakan suatu penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi. Dengan kata kreatif dan inovatif, nilai barang/jasa yang dihasilkan tentu bernilai jual tinggi. Kota Malang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai kota kreatif, dimana dalam hal ini Kota Malang melakukan berbagai inovasi untuk menunjang ekonomi kreatif. Kota Malang memiliki 12.948 pelaku ekonomi Kreatif di Kota Malang. Hal ini tentu merupakan potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Malang. Hasil pertumbuhan angka PDRB Ekonomi Kreatif Kota Malang Tahun 2021 atas dasar harga konstan mengalami peningkatan signifikan yaitu menjadi 3,47% dari -8,85% pada Tahun 2020. Hal ini dikarenakan pelaku usaha ekonomi kreatif terdampak pandemi COVID-19 di Tahun 2020. Pertumbuhan mengalami peningkatan di Tahun 2021 dikarenakan adanya perekonomian di Kota Malang yang mulai pulih dan pelaku usaha ekonomi kreatif mulai beradaptasi pada era normal sehingga nilai PDRB ekonomi kreatif mengalami kenaikan.
Copyrights © 2023