IPM menjelaskan tentang bagaimana manusia mempunyai kesempatan untuk mengakses hasil dari suatu proses pembangunan, sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.Di Kota Malang, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Analisanya dilakukan oleh Bappeda Kota Malang sebagai acuan evaluasi keberhasilan pembangunan, dan penyusunan program lanjutan, agar IPM meningkat, dan pembangunan terdistribusi merata. Hal inilah yang menjadi latar belakang Penyusunan Analisa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang Tahun Anggaran 2015. IPM dihitung sebagai rata-rata dari 3 (tiga) indeks yang menggambarkan kemampuan dasar manusia dalam memperluas pilihanpilihan, yaituIndeks Harapan Hidup, Indeks Pendidikan dan Indeks Standart Hidup Layak. Rumus umum yang dipakai adalah sebagai berikut : IPM =1/3 (Indeks Kesehatan + Indeks Pendidikan + Indeks Daya Beli). Hasil analisis kajian ini adalahIndeks Pembangunan Manusia Kota Malang pada tahun 2014 adalah sebesar 79,07. Besaran indeks ini termasuk dalam klasifikasi menengah ke atas. Peningkatan dari tahun 2013 sebesar 0,29 poin. Dengan nilai reduksi shortfall 1,04 termasuk cepat hal ini terjadi di karenakan tingkat besaran IPM Kota Malang sejak tahun 2007 mempunyai cenderung cepat. Ditingkat propinsi angka IPM Kota Malang menduduki urutan ke – 3 (tiga) setelah Kota Surabaya, sehingga mengalami penurunan yang pada tahun 2013 peringkat ke-2 (dua). Secara komposit/parsial di kabupaten/kota di Jawa Timur Indeks Kesehatan pada peringkat 16 (enam belas), Indeks Pendidikan Kota Malang menduduki peringkat ke – 1 (satu) dan Indeks Ekonomi pada peringkat ke-3 (tiga). Apabila dibandingkan dengan kondisi di wilayah Malang Raya untuk IPM Kota Malang masih menduduki posisi pertama, baik di lihat secara angka IPM maupun dilihat dari komposit IPM.
Copyrights © 2018