Ada’ Mappurondo adalah kepercayaan tertua masyarakat Kabupaten Mamasa, salah satunya di Desa Ranteberang, Kecamatan Buntu Malangka’. Penghayat Ada’ Mappurondo melaksanakan prinsip hidup melalui petuah dari para leluhur secara lisan, yang dalam bahasa Mamasa disebut Paondo. Petuah tersebut bersumber dari falsafah Pemali appa’ Randanna atau Empat Aturan Dasar. Paondo menguraikan berbagai macam laku kehidupan yang disampaikan oleh orang tua atau sesepuh/pemimpin kampung (tomatua). Artikel ini mengkaji eksistensi paondo sebagai model pengajaran bagi penghayat Ada’ Mappurondo. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, yang didesain secara deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan terutama jurnal ilmiah. Artikel ini mengungkapkan bahwa nama Ada’ Mappurondo artinya “ajaran lisan, tidak tertulis”. Sebagai model pengajaran, paondo berfungsi sebagai pembentuk identitas, proses transmisi pengetahuan, dan ekspresi keyakinan yang dianut penghayat. Keberadaan paondo terancam oleh karena faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal seperti desakan budaya asing, keterbukaan informasi melalui gadget dan penghayat yang migrasi keluar dari kampung halaman untuk merantau. Faktor internal adalah melemahnya laku-hidup dalam tatanan Ada’ Mappurondo, karena ajaran tomatua dalam paondo dianggap berseberangan sistem logika masyarakat modern dan pengetahuan yang terlalu hirarki karena terbatas pada keturunan tomatua. Hasil kajian menunjukkan bahwa eksistensi paondo bergantung pada terbangunnya kebiasaan para generasi muda di Desa Ranteberang dalam mendengarkan dan merefleksikan petuah yang ada dalam paondo sebagai pijakan penghayat Ada’ Mappurondo.
Copyrights © 2023