Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 18, No 1 (2024): March Edition

Keabsahan Penghapusan Paten Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sari, Nuzulia Kumala (Unknown)
Puspaningrum, Galuh Kumala (Unknown)
Zahro, Saudatus (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2024

Abstract

Penelitian ini menganalisis penghapusan Paten PT Jaindo Metal Industries berdasarkan Surat Edaran Dirjen Kekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penghapusan Paten berdasarkan surat edaran karena adanya ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual. Penelitian ini akan membahas terkait keabsahan penghapusan Paten berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum dari penghapusan Paten akan berdampak pada menghilangnya segala perlindungan hukum yang semula dimiliki oleh Pemegang Paten dan Penerima Lisensi. Pada putusan peninjauan kembali pertimbangan hukum hakim telah sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum karena keterlambatan pembayaran biaya tahunan masih dapat dikenakan denda. Surat Edaran yang dijadikan dasar untuk menghapus Paten tidak dapat menganulir peraturan perundang-undangan karena termasuk pada tataran peraturan kebijakan (beleidsregel). Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual tidak memenuhi syarat untuk menghapus Paten milik PT Jaindo Metal Industries sehingga harus batal demi hukum. Oleh karena itu, diperlukan adanya penyelarasan serta pembaharuan oleh pemerintah terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan terkait Paten.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...