Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui pendapatan dari hasil usaha buah jeruk menjadi sirup limau kunci Kabupaten Way Kanan. 2) menggetahui besarnya nilai tambah pengolahan buah jeruk menjadi sirup limau kunci Kabupaten Way Kanan. 3) mengetahui kelayakan usaha buah jeruk menjadi sirup limau kunci di Kabupaten Way Kanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya produksi yang dikeluarkan oleh responden adalah sebesar Rp.126.974 proses produksi/hari dan penerimaannya adalah sebesar Rp.600.000 proses produksi/hari, sehingga memperoleh pendapatan sebesar Rp.473.026/proses produksi. Nilai tambah yang dihasilkan dari sirup limau kunci di Kabupaten Way Kanan pada responden yaitu sebesar Rp. 473.026/proses produksi. Pengolahan sirup limau kunci di Kabupaten Way Kanan layak (feasible) untuk dikembangkan dengan nilai NPV adalah sebesar Rp.2,315,217 nilai IRR sebesar 11.82 %, dan nilai Net B/C sebesar 1,29.
Copyrights © 2024