Aplikasi Diarvis-BMD telah dikembangkan sebagai media perekam data barang milik daerah (BMD) untuk membantu pelaksanaan sensus BMD di Pemerintah Kabupaten Bandung. Aplikasi ini telah digunakan oleh 66 SKPD mulai Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hingga ke Kecamatan. Secara umum alur pelaksanaan sensus BMD dibagi menjadi tiga tahapan, yakni tahap pelabelan dan sensus aset BMD, tahap verifikasi hasil sensus BMD, dan tahap pelaporan aset BMD. Versi awal aplikasi Diarvis-BMD baru dikembangkan sampai dengan tahapan pelabelan dan sensus aset BMD. Oleh karenanya di tahun 2023 ini, tim mengusulkan program PkM untuk mengembangkan modul verifikasi BMD dan modul pelaporan di aplikasi Diarvis-BMD serta memberikan pelatihan penggunaan aplikasinya. Pengguna aplikasi terbagi menjadi tiga peran, yaitu operator, verifikator 1, dan verifikator 2. Teknologi yang digunakan sebagai dasar pengembangan aplikasinya adalah web framework Laravel dengan bahasa pemrograman PHP dan database PostgreSQL. Modul yang telah dikembangkan kemudian dievaluasi oleh pengguna melalui kuesioner dan hasilnya menunjukkan penilaian yang positif.
Copyrights © 2024