Penelitian ini membahas tentang istathā’a atau mampu QS. Ali Imran: 97 menurut Wahbah al-Zuhaili yang merupakan salah satu syarat untuk bisa menunaikan haji.Lebih jauh lagi ada dua aspek yang mendasari kata istathā’a dalm konteks haji,yaitu: aspek sosial dan aspek ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. yang mengungkap makna istathā’a QS. Ali Imran: 97 dalam pandangan Wahbah al-Zuhaili menurut analisis kajian tafsir tematik. Selain itu, juga menjawab semua keresahaan terkait representasi makna istathā’a yang sesungguhnya dalam al-Qur’an. Adapun hasil dari penelitian ini mengatakan akanistathā’a yang berkaitan dengan kemampuan fisik, yaitu: sehat secara jasmani dan ruhani, biaya yang cukup selama perjalanan menuju tanah suci sampai dia kembali, keluarga yang ditinggalkan selama melakansanakan rangkaian haji, kendaraan yang digunakan selama perjalanan dan rasa aman dari segala mara bahaya serta adanya mahram bagi perempuan. Istaṭhā’a diukur dari keimanannya, jika seseorang yang meyakini akan kewajiban ibadah haji bagi yang mampu maka ia tidak dihukumi kafir, namun bagi ia yang mengingkarinya maka ia dikatakan kafir. Dan siapa yang melaksanakannya maka ia merupakan hamba muthi’ atau ta’at namun jika tidak melaksanakannya maka ia adalah hamba yang telah melakukan kema’siatan kepada Allah Swt.
Copyrights © 2023