Kualitas air yang menurun dapat mengganggu Kesehatan baik secara langsung maupun bertahap. Sungai Petai, Sungai Kulam dan Sungai Lake di Kabupaten Musi Rawas Utara dapat dijadikan sebagai alternatif sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Tujuan dari penelitian ini menganalisis dan melakukan Upaya strategis dalam pengendalian penurunan kualitas air Sungai Petai, Sungai Kulam dan Sungai Lake di Kabupaten Musi Rawas Utara yang ditinjau berdasarkan kriteria mutu air menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Metode deskriptif dengan pendekatan purposive sampling dengan melakukan pengamatan pada parameter pH, TSS, BOD, COD, DO, Pospat, Nitrat, dan Fecal Coliform. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sungai untuk mengurangi beban pencemar. Penegakan hukum terhadap pelaku usaha ataupun masyarakat yang melangar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan sebagai fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pelanggar yang mencemari badan Sungai, Pembuatan IPAL Komunal dibutuhkan untuk mengurangi beban cemaran air sungai. Status mutu air Sungai Petai, Sungai Kulam, dan Sungai Lake di Kabupaten Musi Rawas Utara masuk dalam kategori cemaran ringan dengan nilai kisaran 0.803 mg/l–3.270 mg/l dan direkomendasikan sebagai sumber air baku dalam memenuhi kebutuhan dan pengolahan air bersih. Strategi dalam pengendalian cemaran status mutu air Sungai Petai, Sungai Kulam, dan Sungai Lake di Kabupaten Musi Rawas Utara dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama antar instansi baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat sekitar dalam upaya mengurangi beban pencemaran, membuat IPAL Komunal yang lebih efektif dalam teknis pengelolaannya, adanya penegakan hukum yang tegas terkait cemaran badan sungai tersebut serta adanya upaya dalam pemantauan terkait kualitas sungai tersebut secara berkesinambungan sehingga sumber-sumber cemaran dapat dikendalikan secara cepat.
Copyrights © 2023