Studi ini membahas peran kepala desa dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dalam pemerintahan desa dan mencari bentuk kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam kehidupan birokrasi. Formulasi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran kepala desa sebagai kepala pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pilihan yang dipilih dalam mewujudkannya dan bagaimana bentuk sinergi yang ada antara 3 (tiga) stakeholder. Studi ini menggunakan metode kualitatif, dengan metode pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan pengamatan. Studi ini menggunakan teori Good Governance sebagai dasar teoritis untuk melakukan analisis. Hasil penelitian ini adalah 1) Kepala desa memiliki peran, kewajiban dan wewenang dalam mengelola, memelihara dan mengatur pemerintahan desa, sehingga kepala desa juga bertanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di Desa Kepuhanyar dengan partisipasi masyarakat desa, transparansi atas kinerja kepala desa, dan tanggung jawab penuh atas perannya sebagai kepala pemerintah, 2) Kepala desa juga harus mampu membangun sinergi dengan 3 (tiga) stakeholder di desa. Hal ini dibuktikan dengan bentuk kerjasama dengan masyarakat desa di bidang pengembangan desa seperti pembangunan saluran irigasi dan pembentukan organisasi pemuda, serta distribusi produksi tofu oleh pabrik tofu ke masyarakat desa melalui BUMDes sebagai bentuk kerjasama atau sinergi dengan sektor swasta di desa dan faded. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, ada upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dalam pemerintahan desa oleh Kepala Desa Kepuhanyar saat ini. Dengan peningkatan pelayanan dan administrasi di Kepuhanyar Village selama kepemimpinan Kepala Desa saat ini dan sinergi yang dibangun dalam kehidupan birokrasi desa.
Copyrights © 2024