Dalam menjalani tuntutan profesi yang memiliki banyak tantangan, Polri tentu akan selalu bersinggungan dengan keadaan di lapangan yang membuat mereka dituntut harus siap dan sigap, terutama terkait penanganan dan pencegahan tindak kriminal, kondisi tersebut membuat setiap anggota polisi harus dibekali keahlian dan kemampuan dalam proses kegiatan mereka, dalam hal ini berbicara mengenai kewenangan memiliki dan menggunakan senjata api, secara umum anggota yang bertugas di lapangan dapat menggunakan senjata mereka untuk memberikan peringatan terhadap para pelaku tindak kriminal, dan dalam kondisi tertentu maka anggota dapat menggunakan senjata mereka untuk melumpuhkan pelaku, bahkan untuk menindak di tempat (eksekusi) para pelaku apabila sudah mengancam nyawa dan tidak menghiraukan peringatan yang diberikan. Namun hal ini menjadi sebuah masalah tatkla terdapat oknum yang menggunakan kewenangan mereka untuk kepentingan mereka sendiri dan melanggar hukum. Tulisan ini membahas bagaimana sebenarnya penggunaan senjata api di lapangan, kasus penyalahgunaan senjata, dan apa tolak ukur penggunaan senjata api berdasarkan apa yang telah diatur oleh undang-undang dan aturan terkait.
Copyrights © 2023