Jurnal Hukum Sasana
Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023

Eksistensi Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Dalam Sistem Hukum Indonesia

Ofis Rikardo (Unknown)
Syawalludin (Unknown)
Raka Justitia (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2024

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) merupakan instrument hukum yang diberikan oleh UUD 1945 di dalam mengatasi situasi kegentingan yang memaksa. Definisi kegentingan yang memaksa ini tidak memiliki batasan bagaimana hal ihwal kegentingan yang memaksa itu sehingga pemerintah dalam hal ini adalah presiden dapat saja menetapkan Perpu yang bertentangan dengan hukum. Perpu dan undang-undang berada pada tingkat / derajat yang sama, ini menujukkan Perpu mengatur hal yang sama dengan yang di atur pada undang-undang. Sehingga DPR harus pula secara aktif melakukan pengawasan baik penetapan maupun pelaksanaan perpu itu dilapangan jangan sampai bersifat eksesif dan bertentangan dengan tujuan awal yang melatarbelakanginya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

SASANA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di ...