Profesionalisme menjadi penting dalam pelayanan publik, hal ini menjadi hal yang tidak bisa di pisahkan dalam upaya menciptakan pelayanan prima terhadap masyarakat, Kepolisian Resort Ponorogo memiliki sebagai lembaga pemerintah memiliki pelayanan dalam pembuatan SIM, bagaimana proses pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur efektifitas pelayanan publik dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Penelitian ini berjenis kualitatif evaluatif dengan model CIPP, dengan fokus utama, sebagai berikut: a). Kemampuan, b). Kualitas, c). Sarana dan Prasarana, d). Jumlah SDM, e). Teknologi Informasi, f). Konsistensi. Pelayanan SIM yang diberikan oleh Kantor Satpas Polres Ponorogo, meliputi: pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas Satpas dalam mendukung tercapainya tujuan pelayanan SIM dengan maksimal, Pemeliharaan, dan pembenahan secara berkesinambungan sarana dan prasarana Satpas ditambah dengan dukungan perlengkapan SIM dari Korlantas Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Melaksanakan sosialisasi kepadamasyarakat tentang prosedur layanan SIM, Jaringan dan akses aplikasi SIM online belum berjalansama sekali.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024