Jurnal Transformasi Global
Vol. 11 No. 1 (2024): Jurnal Transformasi Global (JTG)

Enhancing Protection of Indonesian Migrant Workers: A Case Study of Erwiana

Pattinussa, Jhon Maxwell Yosua (Unknown)
Rasyid, Abdullah Ghazy (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

ABSTRAK Warga Negara Indonesia (WNI) masih melihat bahwa bekerja di luar negeri merupakan pilihan dan peluang emas untuk mendapatkan penghasilan lebih baik. Namun, ditengah era modern saat ini kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus terjadi. Kasus Erwiana Sulistyaningsih, seorang pekerja migran Indonesia di Hong Kong, mencerminkan bagaimana sistem kekerasan dan perbudakan masih ada sampai saat ini. Lantas, bagaimana peran negara berdaulat seperti Indonesia merespons dan melindungi WNI dalam kasus pelanggaran HAM yang terjadi? Dengan berfokus pada pertanyaan tersebut tulisan artikel ini dibuat untuk memberikan gambaran jelas mengenai upaya-upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus Erwiana. Pemerintah Indonesia, melalui entitas seperti Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, memainkan peran penting dalam menangani kasus Erwiana dan memperjuangkan hak-haknya. Kerja sama antara otoritas Indonesia dan Hong Kong menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam persepektif Liberalisme Klasik dalam melindungi pekerja migran dan mencari keadilan bagi korban penindasan. Berlandaskan pada teori klasik liberalisme dan konsep utama diplomasi perlindungan, yang digunakan sebagai pemikiran utama. Data-data primer hasil wawancara, data sekunder dari penelusuran daring dan kepustakaan menjadi data penting yang membuktikan relevansi teori dan konsep utama yang diangkat. Kata Kunci: HAM, diplomasi perlindungan, kerja sama internasional, liberalisme klasik, kedaulatan ABSTRACT Indonesian citizens still see working abroad as an option and golden opportunity to earn a better income. However, amidst the modern era, violence and violations of Human Rights (HR) continue to occur. The case of Erwiana Sulistyaningsih, an Indonesian migrant worker in Hong Kong, reflects how systems of violence and slavery still persist to this day. So, how does a sovereign state like Indonesia respond to and protect its citizens in cases of HR violations? Focusing on this question, this article is crafted to provide a clear overview of the government's efforts in resolving the Erwiana case. The Indonesian government, through entities such as the Consulate General of Indonesia in Hong Kong, the Indonesian Migrant Worker Protection Agency (BP2MI), and the Directorate of Indonesian Citizen Protection, plays a crucial role in handling Erwiana's case and advocating for her rights. Cooperation between Indonesian and Hong Kong authorities emphasizes the importance of international cooperation from the perspective of Classical Liberalism in protecting migrant workers and seeking justice for victims of oppression. Based on the classical liberalism theory and the main concept of protection diplomacy, which are used as the main framework. Primary data from interviews, secondary data from online searches, and literature become crucial evidence proving the relevance of the main theory and concepts. Keywords: human rights, protection diplomacy, international cooperation, classical liberalism, sovereignty

Copyrights © 2024