Al-Mizan (e-Journal)
Vol 9, No 1 (2013): Juni 2013

KORUPSI: PENYEBAB DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL

SUDIRMAN, SUDIRMAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2013

Abstract

Tulisan ini membahas tentang korupsi, penyebab dan dampaknya terhadap pembangunan nasional. Korupsi adalah suatu tindakan melanggar hukum dimana pelakunya akan berusaha memperkaya diri dengan cara yang tidak semestinya. Perilaku korupsi bersumber pada tiga aspek, yaitu: kerusakan pada lingkungan makro (negara) di mana sistem hukum, politik, pengawasan, control, transparansi rusak Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Perbuatan korupsi akan melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Tingginya angka korupsi akan memperburuk layanan di berbagai sektorbaik di sektor, termasuk layanan di sektor kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan. Sebagai akibatnya adalah korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup. Korupsi dapat menimbulkan kekacauan pada sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang tersedia sogokan dengan jumlah yang  sangat menggiurkan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup dan aturan-aturan lain.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Mizan (e-Journal) is a scientific periodical journal published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Indonesia. The journal puts emphasis on aspects related to Islamic law studies, sharia, Islamic yurisprudence (fiqh) and law studies with ...