Feminisme adalah penolakan terhadap segala kecenderungan sistem yang tidak adil, baik bersifat struktural maupun personal. Sebagai teori, feminisme adalah alat untuk menjelaskan akar penyebab pola relasi yang asimetri antara laki-laki dan perempuan, penyebab terjadinya penindasan terhadap perempuan, sekaligus reaksi dan perlawanan terhadap situasi yang menindas dan tidak adil terhadap perempuan. Kajian islam empirik bertolak dari situasi asumsi bahwa Islam bukan hanya sekedar dokrin, tetapi sebuah realitas yang dikontruksi secara sosial (social contructed reality) oleh para pemeluknya yang tetap berpijak pada teks. Kajian feminisme yang awalnya merupakan budaya pinjaman (culcural borrowing) dapat ditangkap sebagai rangkaian dialektika religius yang hidup dalam seluruh proses kemanusiaan. Untuk kepentingan studi dipandang perlu dibedakan antara feminisme dalam persfektif doktrin dan feminisme sebagai sebuah realitas sosial.
Copyrights © 2013