Jurnal Pro Justitia (JPJ)
Vol 5, No 1 (2024)

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Seller Pada Marketplace

Hanafiah, Hanafiah (Unknown)
idham, idham (Unknown)
Januri, Januri (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, serta memetakan hubungan  hukum para pihak-pihak yang terlibatdalam  transaksi jual beli melalui market place dan menganalisis, serta menemukan bentuk perlindungan hukum terhadap Penjual  penjual pada market place bisnis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan sifat penelitian deskriptif  kualitatif yaitu mengumpulkan faktayang ada,denganmenelitiobjeksecara langsung lokasi yang akan diteliti. Sedangkan sumber data yang diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunderHasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kesepakatan hukum antara pelaku yang terlibat dalam marketplace dimulai saat pengguna menyetujui persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh platform market place, melindungi hak-hak penjual, terutama dalam konteks hukum. Saran, pada proses pembayaran, pihak marketplace menuntut agar pelanggan terlebih dahulu melakukan pembayaran dan menyampaikan konfirmasi pembayaran, baru setelah itu pihak penjual akan mengambil langkah selanjutnya.Akan ada konfirmasi dan pengiriman barang yang telah dipesan.Kata Kunci: Marketplace , Perlindungan, Hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPJ

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil ...