Kegiatan Pengembangan Penelitian Membantu Masyarakat (P2M2) bertujuan untuk menciptakan dan menguatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Melalui pendekatan seminar interaktif, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan desa dan hukum yang berlaku, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, pelajar, dan mahasiswa, kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dukungan penuh dari Jurusan Hukum Tatanegara Islam, Perangkat dan Kepala Desa Susukan, serta LPBHNU Kabupaten Cirebon menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Kegiatan P2M2 ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam membangun komunitas yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024