Aplikasi SIPPADU merupakan aplikasi berbasis web yang menerapkan sistem self assessment pajak yang memberikan kemudahan dalam melaporkan, menghitung pembayaran pajak. Dimana dengan aplikasi ini wajib pajak dapat melaporkan sembilan jenis pajak daerah yang terutang. Aplikasi web SIPPADU ini baru mulai efektif digunakan pada awal tahun 2020. Hal ini untuk menilai keberhasilan dalam aspek usability dari sebuah aplikasi pembayaran pajak daerah sekaligus mengetahui aplikasi tersebut dapat bermanfaat dengan baik dan memiliki fungsi yang sesuai atau tidak. Penelitian ini yang dapat dilakukan dengan pendekatan aspek usability. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode USE Questionnaire/Kuesioner USE dengan menggunakan 4 aspek pengujian. 4 aspek yang diuji adalah Easy of Use, Easy of Learning, Usefulness dan Satisfaction. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerimaan pengguna terhadap aplikasi SIPPADU berdasarkan kriteria usability. Penelitian ini berjenis deskriptif kuantitatif yang dilakukan pada pengguna (user) aplikasi web SIPPADU di Kabupaten Sumedang dengan menyebarkan kuesioner USE yang terdiri dari 27 pertanyaan. Penelitian ini memperoleh hasil pengukuran usability aplikasi web SIPPADU dengan nilai 87,5% pada aspek usefulness, 85,3% pada aspek easy of use, 87,2% pada aspek easy of learning, dan 86,1% pada aspek satisfaction.
Copyrights © 2024