Media Hukum Indonesia (MHI)
Vol 2, No 3 (2024): September

Hubungan Diplomatik Antara Indonesia dan Singapura: Analisis Perjanjian Ekstradisi dan Sengketa Selat Singapura

Pangesti, Meylita Ratri Endah (Unknown)
Ilmih, Andi Aina (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2024

Abstract

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Singapura pertama kali dimulai pada tahun 1966 setelah Singapura memperoleh kemerdekaan dari Federasi Malaysia. Hubungan keduanya berkembang sangat baik, positif dan konstruktif. Salah satu upaya tersebut adalah memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Singapura, mitra ekonomi dan strategis utama Indonesia di bidang perdagangan dan investasi. Pasal Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang ditandatangani pada tahun 2007, Ekstradisi adalah suatu proses dimana seorang tersangka yang ditahan di negara lain kemudian dipindahkan ke negara asal tersangka untuk diadili sesuai dengan perjanjian yang bersangkutan. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sudah ada sejak tahun 1974, Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura resmi ditandatangani pada Selasa, 25 Januari, di Bintan, Kepulauan Riau. Sedangkan Sengketa Perbatasan Selat Singapura antara Indonesia dan Singapura menyangkut penentuan batas maritim di sekitar jalur perairan strategis tersebut. Sengketa tersebut menyangkut klaim kedaulatan atas pulau-pulau karang di sekitar selat tersebut, serta pengelolaan dan eksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut. Pada tahun 2014, Indonesia dan Singapura sepakat untuk menyelesaikan sengketa batas laut Selat Singapura melalui proses perundingan damai.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

MHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, ...