Pangesti, Meylita Ratri Endah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan Diplomatik Antara Indonesia dan Singapura: Analisis Perjanjian Ekstradisi dan Sengketa Selat Singapura Pangesti, Meylita Ratri Endah; Ilmih, Andi Aina
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 2, No 3 (2024): September
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12730307

Abstract

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Singapura pertama kali dimulai pada tahun 1966 setelah Singapura memperoleh kemerdekaan dari Federasi Malaysia. Hubungan keduanya berkembang sangat baik, positif dan konstruktif. Salah satu upaya tersebut adalah memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Singapura, mitra ekonomi dan strategis utama Indonesia di bidang perdagangan dan investasi. Pasal Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang ditandatangani pada tahun 2007, Ekstradisi adalah suatu proses dimana seorang tersangka yang ditahan di negara lain kemudian dipindahkan ke negara asal tersangka untuk diadili sesuai dengan perjanjian yang bersangkutan. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sudah ada sejak tahun 1974, Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura resmi ditandatangani pada Selasa, 25 Januari, di Bintan, Kepulauan Riau. Sedangkan Sengketa Perbatasan Selat Singapura antara Indonesia dan Singapura menyangkut penentuan batas maritim di sekitar jalur perairan strategis tersebut. Sengketa tersebut menyangkut klaim kedaulatan atas pulau-pulau karang di sekitar selat tersebut, serta pengelolaan dan eksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut. Pada tahun 2014, Indonesia dan Singapura sepakat untuk menyelesaikan sengketa batas laut Selat Singapura melalui proses perundingan damai.