Sisa hasil perkebunan, khususnya pada komponen yang tidak terpakai seperti kulit buah-buahan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik cair dengan penambahan EM4, molase, dan air cucian beras. Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Desa Tanjung Pering sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, sehingga memiliki potensi tanaman yang berlimpah. Metode dalam riset berbasis pengabdian ini dilaksanakan melalui metode Participatory Rural Approach (PRA). PRA merupakan metode pendidikan berbasis masyarakat melalui program penyuluhan, pelatihan, demonstrasi, dan pendampingan. Variabel tetap yang ditentukan dalam percobaan ini yaitu jumlah limbah kulit buah-buahan dan volume air cucian beras. Variabel bebas yang digunakan yaitu volume EM4 dan molase. Hasil dari riset berbasis pengabdian masyarakat, menunjukan kondisi optimum pupuk organik cair yaitu dengan konsentrasi EM4 sebanyak 20 ml dan molase 10 ml. Dari hasil riset berbasis pengabdian masyarakat ini juga pembuatan pupuk organik cair menggunakan limbah kulit buah-buahan dapat digunakan secara efektif sebagai pupuk dan dapat diaplikasikan ke tanaman cabai yang terbukti dengan meningkatnya jumlah daun sebanyak 67% dan tinggi tanaman sebanyak 73%. Pengabdian ini dapat menjadi kegiatan berkelanjutan untuk menghasilkan pupuk organik cair dari limbah dan pemanfaatannya bagi pertanian di Desa Tanjung Pering.
Copyrights © 2024