Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki potensi kelapa yang sangat besar di NTB, namun lebih banyak diperdagangkan dalam bentuk gelondongan ke luar Pulau Lombok. Akibatnya, KLU tidak banyak memperoleh nilai tambah dari perdagangan kelapa tersebut. Pada sisi lain, IKM pengolah kelapa KLU yang tersebar, berkelompok-kelompok, dan jumlahnya relatif banyak belum dapat beroperasi secara optimal, karena masih menjalankan praktik bisnis secara konvensional, sehingga belum banyak memanfaatkan potensi buah kelapa yang ada. Melihat seluruh kondisi tersebut Pemerintah KLU memfasilitasi berdirinya sentra industri pengolahan kelapa dengan maksud memanfaatkan potensi sumber daya lokal agar memberikan nilai tambah yang tinggi bagi IKM pengolah kelapa khususnya dan masyarakat serta pemerintah KLU umumnya. Tujuan kegiatan pendampingan kali ini adalah untuk memperkuat motivasi IKM pengolah kelapa yang tergabung dalam sentra industri pengolahan kelapa dalam menyusun rencana usaha yang akan mereka jadikan acuan selama 5 (lima) tahun ke depan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024