Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi. UMKM memiliki fungsi vital dalam pembangunan ekonomi wilayah serta mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Kabupaten Kebumen menduduki peringkat ke 3 sebagai Kabupaten yang memiliki angka UMKM terbanyak dengan total jumlah UMKM sebanyak 11991 UMKM yang telah terdaftar. Studi pendahuluan yang dilakukan di Desa Karangsari, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen menemukan hasil bahwa di Desa Karangsari belum terdapat UMKM yang dijalankan oleh masyarakat maupun desa karena kurangnya pemahaman mengenai UMKM, belum terdaftarnya usaha yang dijalankan, serta terkendala dalam proses pemasaran. Melalui program IbM ini, dilakukan kegiatan transfer ilmu dalam bidang perdagangan dengan metode penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat di Desa Karangsari yang telah memulai usaha rumahan. Guna memberikan pemahaman dan mendampingi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa maka pengabdian ini dilakukan dengan menitik beratkan pada pendirian UMKM, digitalisasi marketing, dan strategi pemasaran produk sehingga usaha yang mereka memiliki menjadi UMKM yang nantinya menjadi ciri khas untuk desa dan dapat menjadi batu loncatan untuk menjadi desa yang lebih maju.
Copyrights © 2023