Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi ketahanan program pangan melalui anggaran dana (studi kasus di Kecamatan Pagimana) sudah baik penerapanya hal ini ditunjukkan (1) Komunikasi sudah berjalan dengan baik dimana komunikasi antara pelaksana dan pelaksana sudah terjalin, ,sosialisasi sudah berjalan namun tidak bisa dikatakan baik dan pengarahan dari pemerintah dalam pelaksanaan sudah berjalin dengan baik (2) sumber daya sudah baik dimana kemampuan pemerintah dan fasilitas fisik sudah baik dan tersedia sedangkan anggaran untuk ketahanan pangan masih minim namun bantuan pangan tetap berjalan setiap tahun, (3) Disposisi sudah baik, pemerintah sudah transparan dan komitmen pemerintah sudah berjalan dengan baik pemerintah desa selalu berupaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat (4) Struktur birokrasi sudah dijalankan dengan baik. SOP mampu memberikan kontribusi yang signifikan, dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan peran pemerintah dalam memanfaatkan anggaran dana desa untuk penerapan ketahanan pangan yang sudah baik.
Copyrights © 2024