Minyak kemiri (Aleurites moluccana (L.) Willd.) sebagai hasil hutan bukan kayu telah digunakan secara turun-menurun sebagai penghitam rambut. Minyak kemiri dapat diperoleh secara laboratorium melalui proses destilasi dan soxhletasi, sedangkan pada skala industri menggunakan pres mekanik. Berdasarkan kandungan dari minyak kemiri yang tersusun atas asam heptadekanoat, asam linoleat, asam linolenat, asam oleat dan asam palmitat memiliki beragam kegunaan farmakologi. Hasil pengolahan minyak kemiri pada KPH, secara finansial dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan. Limbah pengolahan minyak kemiri berupa tempurung/kulit biji dapat digunakan sebagain bahan bakar.
Copyrights © 2024