Ekspansi usaha melalui kegiatan aksi korporasi dalam pelaksanaannya harus dibatasi dengan adanya rambu-rambu melalui peraturan perundangan atau regulasi sebagai batasan. Tujuan dari penelitian ini, adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai pembatasan eskpansi perusahaan. (2) Untuk menganalisa dan mengidentifikasi pelaksanaan ekspansi perusahaan yang terjadi di sektor pertambangan batubara. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam metode penelitian ini yakni jenis penelitian yuridis normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, serta bahan hukum sekunder. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu (1) Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memberikan pengaturan secara tegas pada pembatasan ekspansi perusahaan group yaitu dalam hal penggunaan perusahaan jasa pertambangan. (2) Ekspansi perusahaan group di sektor pertambangan batubara berimplikasi pada: pertama, Penyalahgunaan Posisi Dominan, kedua, Penguasaan Pasar. Satu hal yang tidak bisa dihindari dari ekspansi suatu perusahaan atau diversifikasi usaha ini adalah bertambahnya beberapa perusahaan baru dan secara langsung juga berimplikasi pada kepemilikan saham anak perusahaan oleh induk perusahaan.
Copyrights © 2024