Budaya Rarakaan merupakan kearifan lokal masyarakat Desa Sukaharja yang mengandung nilai-nilai pelestarian lingkungan. Namun, budaya ini mulai terkikis seiring perkembangan jaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai kearifan lokal dalam budaya Rarakaan serta upaya revitalisasinya sebagai bagian dari pelestarian lingkungan, kelestarian hutan, menghargai alam, solidaritas sosial, dan spiritual religius di Desa Sukaharja. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya revitalisasi budaya Rarakan telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya lokal. Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, seperti lomba tumpeng, lomba membuat makanan tradisional, dan merangkai gunungan hasil pertanian masyarakat dalam upacara adat, berhasil menghidupkan kembali tradisi yang hampir terlupakan. Selain itu, revitalisasi budaya ini juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengembangan wisata budaya. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan minimnya dukungan finansial. Oleh karena itu, perlu adanya upaya berkelanjutan dari berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan revitalisasi budaya Rarakan.Kata Kunci : Revitalisasi budaya; Kearifan local; Budaya Rarakan; Desa Sukaharja; Ciamis.
Copyrights © 2024