Penelitian ini bertolak dari pemikiran Abdul Qadim Zallum dikarenakan pengelolaan keuangan negara gagal diselesaikan karena kerumitannya. Sebagai solusinya dapat menggunakan pengelolaan keuangan dengan prinsip Islam di dalamnya. Penelitian ini merupakan penelitin kualitatif dengan metode studi pustaka, dimana dalam penelitian yang dilakukan ini dengan membaca serta melakukan berbagai hal terutama mempelajari berbagai literatur-literatur yang ada. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini hanya akan difokuskan pada konsep baitul mal. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa menurut Abdul Qadim Zallum konsep baitul mal menunjukkan konsep pengelolaan keuangan yang ideal dalam penetapan, pengelolaan dan pendistribusian harta negara. Kemudian menurut pemikiran Abdul Qadim Zallum baitul mal dapat diwujudkan kembali dengan faktor pendukung yang meliputi sistem kehidupan, peraturan dan kedaulatan negara yang sejalan dengan lahirnya baitul mal, yakni Islam.
Copyrights © 2024