Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Teori Entitas dan Teori Akuntansi Positif dalam digitalisasi bisnis di era modern. Teori Entitas memandang perusahaan sebagai entitas yang terpisah dari pemilik, sehingga aset digital harus dicatat, diukur, dan dilaporkan oleh entitas perusahaan, bukan individu pemilik. Implementasi teori ini menuntut sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang andal berbasis teknologi untuk mengakomodasi transaksi dan aset digital. Di sisi lain, Teori Akuntansi Positif dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi yang terjadi dalam konteks digitalisasi, memahami perubahan praktik akuntansi akibat adopsi teknologi digital, serta membantu pengembangan standar akuntansi yang relevan dengan era digital. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang praktik akuntansi yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024