Di abad 21, media digital berperan penting sebagai ruang kebebasan beragama dan berekspresi bagi pemeluk agama di Indonesia. Media digital menjadi sarana dakwah, melahirkan ustad-ustad digital yang diakui melalui jumlah pengikut di media sosial. Kemajuan ini menimbulkan tantangan baru dalam literasi agama, memaksa umat Islam lebih kritis dalam menyikapi ajaran dari ustad-ustad digital. Artikel ini menganalisis praktik dakwah digital melalui studi agama digital, yang melihat ekspresi religiusitas di ruang digital. Dengan pendekatan studi literatur, penelitian ini memetakan kelebihan dan keterbatasan penelitian ustad digital dan mengusulkan pengembangan studi terkait Islam dan dunia digital di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa ustad digital penting dalam memperluas strategi dakwah dan literasi agama bagi komunitas Islam. Penelitian ini menekankan perlunya pengembangan etika literasi agar komunitas Muslim memahami cara menerima dan mempraktikkan ajaran Islam dari sumber digital dan non-virtual.
Copyrights © 2024