Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yaitu suatu usaha yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. UMKM mampu membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menyerap tenaga kerja. Dengan besarnya potensi UMKM tersebut diharapkan mampu mendukung perkembangan perekonomian Indonesia. Namun untuk menciptakan sektor usaha yang kuat, UMKM harus ditunjang dengan proses administrasi yang baik. Salah satu masalah yang dihadapi oleh para pemilik UMKM yaitu hal yang berkaitan dengan proses pencatatan keuangan dalam menjalankan bisnisnnya. Adapun responden dari penelitian ini adalah UMKM yang terdapat di Pasar Segar Kopo Bandung. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, survey dan wawancara langsung kapada responden. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif untuk mengetahui kesiapan pelaku UMKM untuk melakukan penerapan SAK EMKM dalam penyusunan laporan keuangan. Hasil menunjukkan bahwa Sebagian Besar Pelaku UMKM belum mengetahui perihal SAK EMKM. Hal tersebut dikarenakan minimnya sosialisasi pihak terkait kepada para pelaku UMKM. Namun hasil wawancara menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM menyatakan siap menyusun laporan keuangan usahanya berdasarkan SAK EMKM yang berlaku jika mereka diberikan sosialisasi terlebih dahulu.
Copyrights © 2024