Artikel ini mengkaji peran Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik Pancasila dan Konstitusi) dalam membina kesadaran berkonstitusi di kalangan warga negara Indonesia. Kehadiran Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi memainkan peran penting dalam mempertahankan kehidupan kebangsaan yang berlandaskan pada konstitusionalisme. Selain menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan, Mahkamah Konstitusi juga berupaya meningkatkan pendidikan konstitusi melalui pendirian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Namun, kesadaran berkonstitusi masyarakat Indonesia masih rendah, yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan observasi, wawancara, studi literatur, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan konstitusi yang diselenggarakan oleh Pusdik Pancasila dan Konstitusi berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga negara terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Pendidikan ini disampaikan melalui berbagai program dan kegiatan yang didukung oleh kurikulum dan tenaga pengajar yang kompeten, sehingga mampu membangun budaya sadar berkonstitusi di kalangan masyarakat.
Copyrights © 2024