Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Sistem Pengendalian Internal pengelolaan dana desa pada desa Kabita kecamatan wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Variabel dalam penelitian ini adalah efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah. Fokus dalam penelitian ini yaitu menganalisis Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Dana Desa Kabita Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dokumen yang terkait dengan kebijakan organisasi, aturan-aturan terkait dana desa, serta dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian yang dilakukan di Desa Kabita Kecamatan Wangi-Wangi Selatan kabupaten Wakatobi dimana pengimplementasian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal (SPIP) menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa pasal yang belum dilaksanakan secara optimal oleh Desa Kabita yaitu reviu atas kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan Pasal 18 ayat 3 dimana Pemerintah Desa belum optimal dalam menelusuri dan mengevaluasi masalah yang timbul pada saat pemeriksaan SPJ, pembinaan sumber daya manusia Pasal 20 ayat 2a dan 2b dimana Pembinaan terhadap pegawai kurang, sehingga mengakibatkan pengelolaan dana desa tidak berjalan secara efektif dan efisien, pengendalian atas sistem informasi Pasal 21 ayat 2a dimana Pengelolaan dana desa dengan aplikasi Siskeudes dan Omspan untuk pengendalian belum optimal karna aplikasi belum ada paswornya, dan penetapan reviu atas indikator dan ukuran kinerja Pasal 2a dan 2c dimana kepala desa belum menerapkan reviu atas indikator dan ukuran kinerja, dan desa belum memiliki indikator untuk peningkatan pegawai. Temuan ini menunjukkan bahwa SPI pada pengelolaan dana desa di Desa Kabita belum optimal sesuai dengan prinsip-prinsip SPIP
Copyrights © 2024