Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Dana pada pemerintahan Desa Waetuwo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana Desa pada pemerintahan Desa Waetuwo sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan cukup baik, tetapi masih ada beberapa yang menyebabkan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024