BUMDes sebagai lembaga keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan (Financial Business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi desa, BUMDes wajib membuat laporan keuangan seluruh unit usaha BUMDes secara akuntabel dan transparan yang dilakukan setiap bulannya. Selain itu, BUMDes juga wajib memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUMDes kepada masyarakat desa melalui musyawarah desa yang sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan.Laporan keuangan menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Oleh karna itu Tim pengabdi melakukan pengabdian kepada BUMDes maju Bersama dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, uji coba dan melakukan monitoring evaluasi pada Desa Salo.
Copyrights © 2024