Salah satu kelemahan kawasan perkotaan terutama di pusat-pusat kota adalah sangat minimnya halaman atau pekarangan. Urban farming pada dasarnya merupakan bentuk kegiatan| yang terkait dengan produksi, distribusi, dan konsumsi bahan pangan atau hasil pertanian lain untuk menghasilkan bahan pangan, wahana rekreasi sekaligus relaksasi. Urban farming dipraktikkan di pekarangan rumah atau dalam skala mikro di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal. Metode kegiatan yang dilaksanakan adalah berbentuk pelatihan dan pendampingan. Menjadi sebuah hal yang penting untuk memberikan pelatihan dalam pemenuhan pangan berkelanjutan melalui pemanfaatan lahan pekarangan sebagai adaptasi baru urban farming dalam skala rumah tangga. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa warga masyarakat sangat antusias untuk menerapkan antusias aktivitas pemenuhan pangan berkelanjutan melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Sebagai kesimpulan dapat dijelaskan bahwa kegiatan urban farming mendapatkan penerimaan dari masyarakat akibat meningkatnya kebutuhan pangan di perkotaan. Berbagai aktivitas penanaman dilakukan melalui berbagai cara seperti vertikultur dan hidroponik. Keberlanjutan dari kegiatan urban farming akan sangat bergantung pada pola produksi organik dan pengelolaan organisasi komunitas selain adanya dukungan kebijakan komprehensif dari pemerintah daerah.
Copyrights © 2024