Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha UMKM di desa Purwodadi mengenai pentingnya Sertifikasi Halal serta manfaat bagi produk mereka dan upaya untuk menghilangkan anggapan tentang rumitnya proses pendaftaran sertifikasi halal Pasalnya masih banyak pelaku UMKM yang menganggap sertifikasi halal tidak diperlukan danĀ  proses pengurusannya terlalu ribet dan berbelit-belit. Namun jika dilihat dari manfaat yang signifikan terkait masalah kepercayaan pelanggan, maka akan berdampak signifikan terhadap perkembangan UMKM itu sendiri. Selain itu, sertifikasi halal juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dengan pendampingan yang tepat, para pelaku UMKM akan lebih memahami manfaat dan kemudahan pengurusan Sertifikat Halal. Metode yang digunakan adalah metode ABCD yang merupakan model pengembangan masyarakat berdasarkan pada aset atau sumber daya lokal yang sudah ada dengan cara mengembangkan aset tersebut. Hasil pengabdian mencakup pemahaman para pelaku UMKM tentang penting dan manfaat sertifikasi halal, hilangnya anggapan bahwa proses pendaftaran sertifikasi halal itu rumit serta bersedianya para pelaku UMKM untuk mendaftarkan sertifikasi halal atas produknya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024