Dalam rencana optimalisasi sistem kesehatan terdapat aspek yaitu penyelenggaran fasilitas pelayanan kesehatan wajib terakreditasi untuk membantu meningkatkan kualitas dan efisiensi termasuk proses kriteria, sarana dan prasarana, tenaga kesehatan, dan obat-obatan. Penulisan ini bertujuan mengkaji manfaat kebijakan akreditasi bagi pasien, masyarakat dan puskesmas. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi sastra. Pencarian referensi dilakukan melalui Google Scholar dengan kata kunci “kebijakan akreditasi, akreditasi puskesmas, masyarakat”. Dalam proses penelusuran data, peneliti mengumpulkan informasi dari berbagai sumber seperti peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, jurnal, artikel dan situs internet yang berhubungan dengan judul penelitian. Hasil penelusuran literatur menunjukkan bahwa, terdapat manfaat penilaian akreditasi kepuasan pasien, keamanan pasien, keunggulan kompetitif, peningkatan mutu, peningkatan kinerja, juga peningkatan manajemen, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas.
Copyrights © 2024