Pemerintah dalam rangka menciptakan Indonesia menjadi negara emas di masa yang akan datang dengan menjadikan penduduk Indonesia yang mandiri, maju, adil serta makmur mengharapkan penerimaan pajak dapat berjalan optimal. Namun berbanding terbalik dengan pemerintah, terdapat konflik kepentingan antara pemerintah dan para wajib pajak atau perusahaan. Perusahaan justru ingin meminimalkan beban pajaknya agar mencapai keuntungan yang maksimal. Hal ini seringkali mendorong perusahaan untuk melakukan tindakan penghindaran pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaruh Profitabilitas, Leverage, Pertumbuhan Penjualan, dan Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini dilakukan selama 4 tahun selama periode 2020-2023. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Data sekunder yang digunakan sebagai sumber data adalah laporan keuangan perusahaan sampel. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui website resmi Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2020-2023. Sampel diperoleh menggunakan purposive sampling method. Sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 45 perusahaan, sehingga banyaknya sampel 180 sampel. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif signifikan, leverage berpengaruh positif signifikan, pertumbuhan penjualan berpengaruh negatif namun tidak signifikan dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024