Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh intensitas aset tetap, profitabilitas, dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor property dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling yang menghasilkan 14 perusahaan terpilih. Jenis data pada penelitian ini yakni data panel yang memiliki sumber data berasal dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji pemilihan model, uji asumsi klasik, analisis regresi data panel, analisis koefisien determinasi, uji parsial, dan uji simultan menggunakan software Eviews versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas aset tetap dan profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa intensitas aset tetap, profitabilitas, dan kepemilikan institusional secara bersama-sama berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024