Kewajiban memahami pajak, sanksi dan sosialisasinya harus dipatuhi oleh masyarakat, begitu pula dengan pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi terkait. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan dan sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Pemahaman perpajakan ada 2 indikator yaitu pemahaman tentang kewajiban sebagai wajib pajak dan mengetahui tanggal jatuh tempo pembayaran. Salah satu bukti sanksi pajak adalah masyarakat sadar akan tujuannya. Sosialisasi perpajakan dengan indikator : media dan penyuluhan pajak kendaraan bermotor memberikan informasi kepada wajib pajak. Indikator kepatuhan pajak kendaraan bermotor adalah terpenuhinya kewajiban wajib pajak. Menggunakan pendekatan asosiatif kuantitatif, pengumpulan data primer dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara offline di kantor SAMSAT Tangerang, kuesioner menggunakan skala likert (skala skor 5), dengan nilai sangat tidak setuju 1, tidak setuju 2, netral 3, setuju 4, dan sangat setuju. 5. Seratus responden memenuhi kriteria penelitian, salah satunya adalah kepemilikan kendaraan bermotor roda dua. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bermotor dipengaruhi secara positif oleh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan sosialisasi perpajakan.
Copyrights © 2024